PELESTARIAN EKOSISTEM MANGROVE


PELESTARIAN EKOSISTEM MANGROVE
DI PANTAI BANDARAN DESA DRINGU
KAB PROBOLINGGO

Oleh: POKMASWAS MUTIARA LAUT
(Rabu, 4 Mei 2011)

 
A.  LATAR BELAKANG

Desa Dringu merupakan desa yang  memiliki sumberdaya pesisir yang sangat besar,baik hayati maupun nonhayati. Pesisir bagi komunitas nelayan tradisional yang tergabung dalam wadah (Kelompok Nelayan SAMUDERA HARAPAN dimana didalamnya terdapat Kelompok Masyarakat Pengawas/POKMASWAS MUTIARA LAUT) mempunyai arti yang sangat penting bagi hidup dan kehidupan kelompok ini.
Di wilayah pesisir Desa Dringu, memiliki “Magrove yang sudah jadi maupun yang akan selalu diupayakan kelestariannya. Karena keberadaan ekosistem pesisir yang didalamnya terdapat vegetasi Mangrove amat sangat disadari manfaatnya oleh POKMASWAS MUTIARA LAUT.
Sebagai salah satu ekosistem pesisir, hutan mangrove merupakan ekosistem yang unik dan rawan. Ekosistem ini mempunyai fungsi ekologis dan ekonomis. Fungsi ekologis hutan mangrove antara lain : pelindung garis pantai, mencegah intrusi air laut,habitat (tempat tinggal),  tempat mencari makan (feeding ground), tempat asuhan dan pembesaran (nursery ground), tempat pemijahan (spawning ground) bagi aneka biota perairan, serta sebagai pengatur iklim mikro. Sedangkan fungsi ekonominya antara lain : penghasil keperluan rumah tangga, penghasil keperluan industri, dan penghasil bibit.
          Sebagian masyarakat pantai desa Dringu dalam memenuhi keperluan hidupnya dengan mengintervensi ekosistem mangrove. Hal ini dapat dilihat dari adanya alih fungsi lahan (mangrove) menjadi tambak, maupun penebangan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan. Yang lebih parah lagi, seperti halnya budaya masyarakat menjadikan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kedunggaleng menjadikan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah. Diperparah lagi 2 Industri PG Wonolangan dan PT Kertas Leces juga membuang sampahnya di sungai kawasan ini, diindikasikan (ini masih perlu penelitian) ikut juga menurunkan pertumbuhan mangrove di daerah ini.
Dampak ekologis akibat berkurang dan rusaknya ekosistem mangrove adalah hilangnya berbagai spesies flora dan fauna yang berasosiasi dengan ekosistem mangrove, yang dalam jangka panjang akan mengganggu keseimbangan ekosistem mangrove khususnya dan ekosistem pesisir umumnya.
  
B. ARTI PENTING EKOSISTEM MANGROVE BAGI PANTAI BANDARAN
 
Arti penting ekosistem Mangrove bagi kondisi fisik pantai Badaran adalah sebagai berikut :
·         Sebagai peredam gelombang dan angin, pelindung dari abrasi dan pengikisan pantai oleh air laut, penahan intrusi air laut ke darat, penahan lumpur dan perangkap sedimen.
·         Sebagai penghasil sejumlah besar detritus bagi plankton yang merupakan sumber makanan utama biota laut.
·         Sebagai daerah asuhan (nursery grounds), tempat mencari makan (feeding grounds), dan daerah pemijahan (spawning grounds) berbagai jenis ikan, udang dan biota laut lainnya.
·         Sebagai habitat bagi beberapa satwa liar, seperti burung, reptilia (biawak, ular).
·         Sebagai penghasil kayu konstruksi, kayu bakar,.
·         Sebagai tempat calon ekowisata, sebagai bagian dari konsep desa wisata.
·         Sebagai ekosistem hutan yang cukup unik, kegunaan hutan mangrove tidak terlepas dari letaknya antara daratan dan laut. Letak itulah yang membuat hutan mangrove berfungsi utama sebagai penahan abrasi air laut dan pengikisan pantai oleh air laut di desa Dringu.
 
C. UPAYA PELESTARIAN MANGROVE OLEH POKMASWAS MUTIARA LAUT & KPLT (KELOMPOK PELESTARI LINGKUNGA TERPADU SAMUDERA HARAPAN)

Pengelolaan mangrove di Desa Dringu didasarkan atas tiga pendekatan utama . pendekatan tersebut adalah : pendekatan ekologi dan sosial ekonomi, kelembagaan dan perangkat hukum, serta strategi dan pelaksanaan rencana.

Pendekatan Ekologi dan Pendekatan Sosial Ekonomi
Pendekatan ekologi meliputi dampak ekologis intervensi manusia terhadap ekosistem mangrove.Berbagai dampak kegiatan manusia terhadap ekosistem mangrove harus diidentifikasi,baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi di kemudian hari. Adapun Pendekatan sosial ekonomi mencakup  aspek kebiasaan manusia (terutama masyarakat sekitar hutan mangrove) dalam memanfaatkan sumberdaya mangrove.Begitu pula kegiatan industri, tambak, perikanan tangkap, pembuangan limbah, dansebagainya  di sekitar hutan mangrove harus diidentifikasi dengan baik.
 
Pendekatan Kelembagaan dan Perangkat Hukum
POKMASWAS & KPLT dalam penanganan hutan mangrove bekerja sama dengan DKP Kab. Probolinggo;POLAIRUD Kab. Probolinggo,MUSPIKA KEC. Dringu serta Pemkab.Probolinggo.
Kusus DKP Kab.Probolinggo , merupakan lembaga yang sangat berkompeten dalam pengelolaan mangrove. Lembaga ini merupakan Koordinator; Motivator maupun Inspirator dalam penanganan permasalahan hutan Mangrove. Kami tidak memuji, tetapi FAKTA membuktikan bahwa dinas ini merupakan “RUMAH” bagi kami POKMASWAS MUTIARA LAUT.
Koordinasi antar instansi  yang terkait dalam pengelolaan mangrove adalah mendesak untuk dilakukan saat ini. Aspek perangkat hukum adalah peraturan dan undang-undang yang terkait dengan pengelolaan mangrove. Sudah cukup banyak undang-undang dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan instansi-instansi yang terkait dalam pengelolaan mangrove. Yang diperlukan sekarang ini adalah penegakan hukum atas pelanggaran terhadap perangkat hukum tersebut. Pendekatan ini, bagi kami POKMASWAS Mutiara Laut diharapkan sebagai pendidikan sekaligus berdampak aspek jera dalam pelanggaran.
 
Pendekatan Strategi dan Pelaksanaan Rencana
Dalam kerangka pengelolaan dan pelestarian mangrove di desa Dringu, terdapat dua konsep utama yang dapat diterapkan. Kedua konsep tersebut pada dasarnya memberikan legitimasi dan pengertian bahwa mangrove sangat memerlukan pengelolaan dan perlindungan agar dapat tetap lestari. Kedua kosep tersebut adalah perlindungan hutan mangrove dan rehabilitasi hutan mangrove (Bengen, 2001).
Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap keberadaan hutan mangrove adalah dengan menunjuk suatu kawasan hutan mangrove untuk dijadikan kawasan konservasi, dan sebagai bentuk sabuk hijau di sepanjang pantai dan tepi sungai. Dalam konteks di atas, berdasarkan  karakteristik lingkungan, manfaat dan fungsinya, status pengelolaan ekosistem mangrove dengan didasarkan data Tataguna Hutan Kesepakatan (Santoso, 2000) terdiri atas :
• Kawasan Lindung (hutan, cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman
  laut, taman hutan raya, cagar biosfir).
• Kawasan Budidaya (hutan produksi, areal penggunaan lain).
            Perlu diingat di sini bahwa wilayah ekosistem mangrove selain terdapat kawasan
hutan mangrove juga terdapat areal/lahan yang bukan kawasan hutan, biasanya status
hutan ini dikelola oleh masyarakat (pemilik lahan) yang dipergunakan untuk budidaya
perikanan, pertanian, dan sebagainya. Saat ini dikembangkan suatu pola pengawasan pengelolaan ekosistem mangrove partisipatif yang melibatkan  masyarakat. Ide ini dikembangkan atas dasar pemikiran bahwa masyarakat pesisir yang relatif miskin harus dilibatkan dalam pengelolaan mangrove dengan cara diberdayakan, baik kemampuannya (ilmu) maupun ekonominya. Pola pengawasan pengelolaan ekosistem mangrove yang dikembangkan adalah pola partisipatif meliputi : komponen yang diawasi, sosialisasi dan transparansi kebijakan, institusi formal yang mengawasi, para  pihak yang terlibat dalam pengawasan, mekanisme pengawasan, serta insentif dan sanksi (Santoso, 2000).
            Pokmaswas Mutiara laut dalam kerangka pengelolaan dan pelestarian mangrove di desa Dringu telah melakukan penanaman Mangrove pada tanggal 4 Mei 2011 bekerja sama dengan DKP Kab. Probolinggo. Sedangkan areal penanaman terletak di pantai BANDARAN Desa Dringu Kab. Probolinggo ( seperti tampak pada foto2 di bawah ini):





Komentar

ZERO ALFA mengatakan…
SAYA MENDUKUNG DENGAN ADANYA POKMASWAS YANG ADA DI DRINGU DAN ANGKATOPI AKAN TTPI KEGIATN TRSBT BETUL"DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN KESEPAKATAN DAN MISI YANG ADA.NAMUN APABILA TIDAK MELAKSANAKAN KEGIATAN YANG SUDAH TERCANTUM DALAM KOMITMEN ATAUPN DLM PROGRAM YG ADA BERARTI BOONG,JANGAN KLU ADA KEGIATAN SAJA ATAUPUN ADA PROGRAM BERARRTI HANYA KATA ORANG JAWA "ROK2 ASEM" TOLONG JAJARAN PENGURUS UTK DIPRHTIKAN.
TIM ICT Bandaran ONLINE mengatakan…
Di Drngu tanaman asem tidak tumbuh, kalau di tarik sejarah nelayan Dringu cikal bakalnya adalah keturunan dari TUBAN yang nota bene adalah Nenek Moyang Nelayan Kami.Bicara Kelompok kelompok ini merupakan kelanjutan dari organisasi Putra Harapan-Putra Samudra (yang dulunya bersifat tradisional) sampai sekarang. Insyaalloh akan selalu ada sepanjang anak keturunan kami masih ada. Karena Mata Pencahariaan Sektor Kelautan adalah sejarah turun temurun kami.

Postingan Populer